Jumat, 24 September 2010

TINGKAT PENGETAHUAN PERAWAT DALAM MEMBERIKAN TINDAKAN KEPERAWATAN PADA PASIEN DENGAN MASALAH UTAMA PERILAKU KEKERASAN

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada tahun 2007 disebutkan bahwa sekitar 2,5 juta penduduk Indonesia mengalami gangguan kejiwaan, dari tingkat ringan hingga berat. Sedangkan data yang dikeluarkan Departemen Kesehatan pada tahun 2008 menyebutkan jumlah penderita gangguan jiwa berat sebesar 2,6 juta jiwa, yang diambil dari data Rumah Sakit Jiwa (RSJ) se-Indonesia (Depkes RI, 2008). Salah satu gangguan jiwa yang sering ditemui adalah skizoprenia (Maramis, 1998).
Sekitar 45 % penderita yang masuk rumah sakit jiwa merupakan klien skizoprenia dan sebagian besar klien skizoprenia yang tinggal di rumah sakit dalam jangka waktu yang lama. Melalui survey kesehatan jiwa yang dilakukan pada penduduk 11 kota terpilih di Indonesia, dilaporkan prevalensi gangguan kesehatan jiwa sebesar 185 orang pada 1000 penduduk. Ini berarti bahwa disetiap rumah tangga yang terdiri dari 5-6 anggota keluarga terdapat satu orang yang menderita gangguan jiwa (Soejono, 2007).
Sebagai negara yang sedang berkembang bangsa Indonesia terus menerus berusaha meningkatkan pembangunan di segala bidang, termasuk dibidang kesehatan. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi memberikan dampak perubahan yang sangat berarti bagi umat manusia. Dalam dunia yang terus menerus mengalami perubahan ini, manusia harus mampu menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut untuk mencegah timbulnya dampak negative atau stress. Perubahan yang terjadi itu tidak terlepas adanya penghalang, kesukaran, kebimbangan yang menuntut kita untuk bisa menyesuaikan diri agar dapat mencegah timbulnya stress. Bila manusia tidak dapat mengatasi stress dengan baik, maka akan muncul gangguan badan ataupun gangguan jiwa (Maramis, 1998).
Gangguan jiwa salah satunya adalah Schizophrenia dapat menimpa siapa pun, terutama orang yang memiliki keturunan secara genetis. Episode kegilaan pertama umumnya terjadi pada akhir masa remaja dan awal masa dewasa. Pada anak yang kedua orang tuanya tidak menderita schizophrenia, kemungkinan terkena penyakit ini adalah satu persen. Sementara pada anak yang salah satu orang tuanya menderita schizophrenia, kemungkinan terkena adalah 13 persen. Dan jika kedua orang tua menderita schizophrenia maka risiko terkena adalah 35 persen. (Chaery Indra, 2007) Berdasarkan laporan 6 bulan terakhir Rumah Sakit Jiwa Provinsi Nusa Tenggara Barat tahun 2008 jumlah klien dengan perilaku kekerasan di ruang melati 119 pasien dari 235 pasien. Dan di ruang dahlia 82 pasien dari156 pasien. Jadi jumlah pasien dengan Perilaku kekerasan adalah 201 pasien dari 391 pasien di ruang dahlia dan melati RSJP NTB.
Melalui wawancara dan observasi ruangan, perawat dlm menangani pasien dengan perilaku kekresan masih menggunakan cara yang alami, dan belum berdasarkan Lalu terdapat juga tingkat kekambuhan pasien dari6 blan terakhir. Dari jumlah pasien di atas, tredapat sekitar 48 pasien dengan tingkat kekambuhan yang bervariasi. Diantaranya ada yang kambuh setelah 1 minggu sampai beberapa bulan setelah diserahkan kepada keluarga masing-masing. Angka perkelahian pasien, pasien yang merusak lingkungan (alat-alat di ruangan), juga sering terjadi di ruangan, namun hal ini tidak didokumentasikan oleh pihak RSJ. Hal ini tidak terlepas dari pemberian tindakan keperawatan yang kurang optimal.
Adapun jumlah perawat di ruang Melati yaitu 13 orang diantaranya 6 orang SPK, 1 orang SPKSJ. Ruang Dahlia terdapat 12 orang perawat, diantaranya 5 orang SPK, 2 orang SPKSJ. Ruang Angsoka terdapat 9 orang perawat diantaranya 2 orang SPK dan 3 orang SPKSJ. Ruang Mawar terdapat 11 perawat, diantaranya 7 orang SPK.
Pada klien yang terdiagnosa dengan skizoprenia dapat menunjukkan gejala-gejala primer dan sekunder. Gejala-gejala primernya adalah gangguan proses pikir, gangguan afek dan emosi, gangguan kemauan dan psikomotor, sedangkan pada gejala sekunder didapatkan adanya halusinasi dan waham.
Perilaku kekerasan merupakan salah satu gejala primer dari klien yang terdiagnosa dengan skizoprenia. Perilaku kekerasan adalah suatu keadaan dimana seseorang melakukan tindakan yang dapat membahayakan secara fisik baik terhadap diri sendiri, orang lain maupun lingkungan. Hal tersebut dilakukan untuk mengungkapkan perasaan kesal atau marah yang tidak konstruktif.
Perilaku kekerasan/amuk dapat disebabkan karena frustasi, takut, manipulasi atau intimidasi. Perilaku kekerasan merupakan hasil konflik emosional yang belum dapat diselesaikan. Perilaku kekerasan juga menggambarkan rasa tidak aman, kebutuhan akan perhatian dan ketergantungan pada orang lain. Pada klien dengan perilaku kekerasan gejala yang dapat dilihat adalah muka merah, pandangan tajam, otot tegang, nada suara tinggi, berdebat dan sering pula tampak klien memaksakan kehendak: merampas makanan, memukul jika tidak senang.
Penanganan klien dengan perilaku tidak saja dengan pemberian obat, tetapi lebih penting adalah bagaimana perawatan yang diberikan dalam suasana lingkungan yang therapiutik. Untuk itu perawat di tuntut memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang khusus agar dapat memberikan tindakan keperawatan secara optimal dengan menitik beratkan pada keadaan psikososial tanpa mengabaikan fisiknya. Dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan jiwa untuk meningkatkan kesehatan jiwa seoptimal mungkin, memerlukan kemampuan perawat yang berkualitas. Peningkatan kemampuan perawat yang profesional sangat diperlukan dalam memberikan asuhan keperawatan kepada klien dengan gangguan jiwa khususnya klien dengan perilaku kekerasan. Peran perawat dalam perawatan klien dengan perilaku kekerasan sangat penting terutama untuk mencegah dampak yang diakibatkan dari perilaku klien yang dapat membahayakan dirinya sendiri, klien lain dan bahkan perawat itu sendiri. (Keliat, 1998 hal. 5).
Wujud pelayanan keperawatan untuk menanggulangi klien dengan gangguan jiwa di kenal dengan ”Tri Upaya Bina Jiwa”, yaitu promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. (Dep. Kes. RI, 1990).
Berdasarkan uraian diatas, maka penulis tertarik meneliti tentang tingkat pengetahuan perawat dalam memberikan tindakan keperawatan pada pasien dengan perilaku kekerasan di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Nusa Tenggara Barat.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas maka penulis dapat merumuskan masalah penelitian sebagai berikut : “Bagaimanakah tingkat pengetahuan perawat dalam memberikan tindakan keperawatan pada pasien dengan masalah utama perilaku kekerasan di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Nusa Tenggara Barat?”.

C. Tujuan Penelitian
1. Tujuan Umum
Untuk mengetahui tingkat pengetahuan perawat dalam memberikan tindakan keperawatan pada pasien dengan masalah utama perilaku kekerasan di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Nusa Tenggara Barat.
2. Tujuan Khusus
a. Mengidentifikasi karakteristik responden.
b. Mengidentifikasi tingkat pengetahuan responden dalam memberikan tindakan keperawatan pada pasien dengan perilaku kekerasan di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Nusa Tenggara Barat.

D. Manfaat Penelitian
1. Manfaat secara teoritis
Penelitian ini dapat digunakan sebagai bahan acuan bagi peneliti selanjutnya yang akan melaksanakan penelitian terutama yang berkaitan dengan tingkat pengetahuan perawat dalam memberikan tindakan keperawatan pada pasien dengan perilaku kekerasan di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Nusa Tenggara Barat.
2. Manfaat secara praktis
Hasil penelitian ini akan dapat memberi acuan dalam mengidentifikasikan tingkat pengetahuan perawat dan selanjutnya dapat dipakai mencari solusi dalam meningkatkan pengetahuan perawat dalam memberikan tindakan perawatan pada klien dengan perilaku kekerasan, serta memperkaya sumber bacaan di bidang keperawatan serta dapat dijadikan acuan penelitian lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar